Commitment Fee ini (non-refundable), terlepas apakah fasilitas pinjaman akhirnya dicairkan seluruhnya, sebagian, atau tidak dicairkan sama sekali, kecuali apabila PIHAK PERTAMA secara nyata tidak dapat menyediakan dana sesuai jadwal yang disepakati.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap asli bermaterai cukup yang mempunyai kekuatan hukum yang sama. PIHAK KEDUA (Meterai 10.000) (Tanda Tangan) ([Nama Jelas/Stempel]) ([Nama Jelas]) Tips Penting dalam Membuat Surat Ini:
Panduan Lengkap dan Contoh Surat Perjanjian Commitment Fee adalah dokumen hukum tertulis yang mengikat pihak-pihak dalam bisnis guna menjamin pembayaran komisi, imbalan, atau imbal jasa atas bantuan pihak ketiga (mediator, perantara, atau konsultan). Dokumen legal ini memastikan aspek transparansi dan melindungi hak komersial para pihak agar terhindar dari wanprestasi atau pengingkaran janji di kemudian hari. contoh surat perjanjian commitment fee
Cantumkan nama lengkap, nomor KIK/KTP, alamat, dan kapasitas hukum masing-masing pihak secara detail. Pihak Pertama biasanya adalah Pemberi Tugas (Penjual/Pemilik), dan Pihak Kedua adalah Penerima Komitmen (Mediator). 2. Objek Perjanjian
| | PIHAK PERTAMA | |---|---| | (Materai Rp10.000) | (Materai Rp10.000) | | _________________ | _________________ | | [Nama Terang] | [Nama Terang] | | Jabatan | Jabatan | Commitment Fee ini (non-refundable)
Apabila terjadi perselisihan, Para Pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum di .
: [Nama Lengkap Pihak Pertama] No. KTP : [Nomor KTP] Alamat : [Alamat Sesuai KTP]Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, yang selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA . atau tidak dicairkan sama sekali
: Penjualan tanah, gedung perkantoran, hotel, atau perumahan.
Jabatan: [Jabatan, misal: Direktur/Pemilik] Alamat: [Alamat Lengkap] No. KTP: [Nomor KTP] Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama [Nama Perusahaan] , selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA .
Frase seperti "biaya komitmen sesuai kebijakan bank" sangat berbahaya. Selalu tentukan apakah perhitungannya flat per bulan atau pro-rata harian .